Detail Cantuman Kembali
DISERTASI: PENCATATAN PERKAWINAN DI INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Sulawesi Selatan)
Masalah pokok yang dikemukakan dalam disertasi ini adalah menjadikan pencatatan perkawinan sebagai syarat sah pernikahan di Indonesia perspektif hukum Islam, yang dijabarkan dalam tiga sub masalah, yaitu urgensi dan kekuatan hukum pencatatan perkawinan di Sulawesi Selatan, formulasi hukum pencatatan perkawinan sebagai syarat sah pernikahan dan dampak hukum perkawinan yang tidak dicatat di Sulawesi Selatan, dan upaya penertiban pencatatan perkawinan di Sulawesi Selatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui urgensi dan kekuatan hukum pencatatan perkawinan di Sulawesi Selatan, untuk merumuskan formulasi hukum pencatatan perkawinan sebagai syarat sah pernikahan dan untuk mengetahui dampak hukum perkawinan yang tidak dicatat di Sulawesi Selatan, dan untuk merumuskan alternatif dalam upaya penertiban pencatatan perkawinan di Sulawesi Selatan.
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan teologis, yuridis, historis, dan sosiologis. Tujuannya adalah untuk menganalisa secara utuh konsep pencatatan perkawinan di Indonesia perspektif hukum Islam dengan melihat beberapa kasus di Sulawesi Selatan. Dalam mengumpulkan data dilakukan field research, dan untuk kerangka teoritisnya menggunakan library research, yang bertujuan mengeksplorasi secara mendalam pencatatan perkawinan di Sulawesi Selatan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk daerah yang masyarakatnya banyak melakukan nikah sirri, sehingga ditemukan begitu banyak kasus yang sangat merugikan pelakunya. Melihat kasus-kasus tersebut, maka dipandang urgensinya pencatatan nikah tersebut. (2) Hasil penelitian menunjukkan, begitu banyak dampak mudharat dari pernikahan yang tidak tercatat. Sehingga harus dirumuskan formulasi hukum baru, bahwa pencatatan perkawinan adalah syarat sah pernikahan. (3) Untuk tertibnya pencatatan perkawinan di Indonesia, maka hasil formulasi hukum pencatatan perkawinan harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kemudian penegakan sanksi hukum bagi yang tidak mematuhinya. Dan untuk pencatatan nikah harus mempergunakan fasilitas Informasi Teknologi.
Implikasi dari penelitian ini adalah diharapkan bahwa formulasi hukum pencatatan perkawinan sebagai syarat sah pernikahan agar menjadi suatu keyakinan dan prinsip bagi seluruh masyarakat Indonesia, sehingga diharapkan kepada seluruh elemen terutama pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
SYAMSU ALAM USMAN - Personal Name
2x4 SYA p
2x4
Text
Indonesia
2015
PASCASARJANA UINAM
LOADING LIST...
LOADING LIST...