Detail Cantuman Kembali

XML

DISERTASI: PENGELOLAAN WAKAF PRODUKTIF PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI KOTA PALU


Disertasi ini difokuskan pembahasannya pada masalah wakaf
produktif. Pokok masalahnya adalah bagaimana pengelolaan wakaf
produktif perspektif hukum Islam. Sub masalahnya adalah bagaimana
pengelolaan dan pengembangan wakaf produktif di Kota Palu, bagaimana
dukungan dan hambatan perkembangan wakaf di Kota Palu, bagaimana
perspektif hukum Islam terhadap pengembangan wakaf produktif di Kota
Palu.
Metodologi penelitian yang digunakan dalam disertasi ini adalah
bermula dari penentuan lokasi dan jenis penelitian, metode pendekatan yang
berdasar pada teori-teori pendekatan ilmu hukum Islam dan bidang ilmu lain
yang mendukung seperti pendekatan teologis normatif, pendekatan kaidah
syariah dan fikih, yang datanya merujuk pada field research. Dengan demikian
data utamanya diperoleh langsung dari lokasi penelitian dengan cara
pengambilan populasi dan sampel. Adapun prosedur pengumpulan datanya
melalui observasi, wawancara, kuesioner, dan dokumentasi. Pengolahan dan
analisis datanya secara kuantitatif dalam bentuk tabel dengan cara membagi
hasil data dengan distribusi frekuensi.
Penelitian disertasi merumuskan kesimpulan bahwa pengelolaan dan
pengembangan wakaf produktif di telah dipraktekkan oleh kaum muslimin
di Kota Palu sejak datangnya Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
benda wakaf di Kota sejumlah 197 buah. Adapun yang menjadi faktor
pendukung pengembangan wakaf produktif di Kota Palu adalah partisipasi
aktif masyarakat dalam pengelolaan wakaf dan nadzir di Kota Palu pada
umumnya memiliki komitmen yang tinggi dalam mengelola benda-benda
wakaf dengan cara mengurus secara baik benda wakaf tersebut dan disertai
dengan tanggung jawab yang tinggi dalam pengelolaannya. Namun
demikian tetap ditemukan faktor kendala khususnya yang berkenaan dengan
segi kurangnya kepemilikan sertifikat tanah wakaf. Sebagai solusinya adalah
hendaknya pemerintah melakukan pembinaan tentang pentingnya sertifikat
tanah wakaf. Selanjutnya tentang pengaturan perwakafan perspektif hukumxi
Islam di Kota Palu pada dasarnya sudah sesuai yang tercantum dalam
Kompilasi Hukum Islam, dan dalam pengelolaannya selain berlandaskan
pada ayat-ayat Al-Qur‟an dan Hadis Nabi, juga berdasarkan Pancasila, UUD
1945, serta peraturan-peraturan lainnya yang menyangkut masalah
perwakafan tersebut.
Berdasar pada rumusan kesimpulan di atas, maka sebagai implikasi
akhir dari penelitian adalah bahwa pemahaman lebih lanjut tentang masalah
perwakafan sangat diharapkan dan implementasinya diharapkan pula
terlaksana dengan baik dengan mengikuti segala aturan yang ada mengenai
wakaf. Jika perselisihan tentang wakaf ditemukan menyangkut keperdataan
benda wakaf, maka hendaknya penyelesaiannya diserahkan kepada
Pengadilan Agama. Jika terkait dengan masalah pidana, maka
penyelesaiannya diserahkan kepada Pengadilan Negeri. Di sisi lain hasil
penelitian ini tentunya dapat dijadikan rujukan untuk mengantar
pembacanya pada pemahaman yang lebih komprehensif lagi mengenai
wakaf produktif.
M A R Z U K I - Personal Name
2x4 MAR p
2x4
Text
Indonesia
2010
PASCASARJANA UINAM
LOADING LIST...
LOADING LIST...