Detail Cantuman Kembali
Disertasi: Maslahat dalam Hukum Pidana Islam, (Analisis Komparatif terhadap Pembaruan Hukum Pidana Nasional)
Disertasi dengan judul Maslahat dalam Hukum Pidana Islam (Analisis Komparatif terhadap Pembaruan Hukum Pidana Nasional) mengedepankan permasalahan pokok tentang konsep maslahat yang membicarakan tentang kebutuhan asasi manusia sebagai maq±¡id al-Syar³‘ah yang mendasari setiap penemuan hukum, hukum pidana Islam disyariatkan untuk menjamin terpeliharanya kemaslahatan tersebut, dan dapat berimplikasi terhadap pembaruan hukum pidana Nasional. Peneliti dalam hal ini berupaya mengungkapkan secara detail eksistensi maslahat dalam hukum pidana Islam yang dapat digunakan sebagai pisau bedah dalam mengkaji efektifitas materi hukum pidana positif, dan memberi kontribusi terhadap pembaruan hukum pidana Nasional di Indonesia.
Berdasarkan pokok permasalahan tersebut, maka penelitian ini adalah penelitian pustaka yang lebih menekankan studi teks pada olahan teoritik dan filosofik. Penelitian pustaka ini menggunakan berbagai pendekatan melalui content analysis atau analisis kritis. Kegunaan penelitian ini bersifat ilmiah dan praktis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa setiap penemuan hukum melalui upaya ijtihad mesti berdasarkan pada maq±¡id al-syar³‘ah atau al-ma¡la¥ah. kemaslahatan yang dimaksudkan bukan hanya berdasarkan pada keinginan manusia, tetapi mesti pula berdasarkan pada kehendak al-Sy±ri‘ dalam merealisasikan kemaslahatan manusia. Olehnya itu, hukum pidana Islam disyariatkan untuk memelihara dan mewujudkan kemaslahatan tersebut, karena dalam aturannya bertujuan untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, kehormatan, kesatuan jama’ah, pemerintahan yang berdaulat, dan harta sebagai kebutuhan mendasar bagi manusia dalam semua tingkatannya (al-«arriyah, al-¥±jiyah, dan al-ta¥siniyah) dari segala hal yang dapat merusaknya.
Maslahat dalam hukum pidana Islam dapat berimplikasi terhadap pembaruan hukum pidana Nasional di Indonesia. Pembaruan tersebut dimaksudkan untuk mengefektifkan aturan pidana yang tidak efektif berdasarkan prinsip maslahat dalam hukum pidana Islam. Pembaruan materi hukum pidana Nasional dengan nilai-nilai maslahat memiliki peluang yang signifikan di Indonesia, karena hukum Islam merupakan sumber utama perundang-undangan di Indonesia, dan hukum pidana Islam memiliki semua persyaratan yang dibutuhkan dalam pembaruan tersebut; seperti materi hukum pidana yang efektif dengan asas hukum yang bersifat universal. Meskipun demikian, upaya tersebut bergantung pada kesatuan langkah bangsa Indonesia khususnya umat Islam Indonesia dalam mewujudkan hukum pidana Nasional yang efektif.
Muhammad Tahmid Nur - Personal Name
2x4 MUH m
2x4
Text
Indonesia
2012
PASCASARJANA UINAM
LOADING LIST...
LOADING LIST...