Detail Cantuman Kembali
Disertasi: Pluralisme dalam perspektif Al-Qur'an
Kontroversi di kalangan intelektual dan ulama mengenai wacana pluralisme agama mendorong peneliti untuk melakukan penelitian tentang konsep pluralisme agama yang diakomodir oleh al-Qur’an. Dengan demikian, masalah pokok yang muncul dari penelitian ini adalah Bagaimana pluralisme agama dalam perspektif al-Qur’an? Dari masalah pokok ini, muncul sub-sub masalah-masalah, yaitu bagaimana hakikat pluralisme agama dalam Al-Qur’an? Bagaimana prinsip-prinsip pluralisme agama dalam al-Qur’an? Bagaimana tujuan pluralisme agama menurut al-Qur’an? Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang konsep pluralisme agama yang sejalan dengan al-Qur’an.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan (library research) yang tergolong kualitatif deskriptif yang bersifat pengembangan. Data dan informasi yang diperoleh melalui beberapa literatur dianalisis dengan menggunakan analisis isi. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan “ilmu tafsir” dengan metode mauḍū’ī/tematik. Dalam melakukan interpretasi data, peneliti menggunakan beberapa teknik interpretasi yaitu: teknik interpretasi tekstual, linguistik, sosio-historis, sistemik, teleologis, kultural, logis, dan teknik interpretasi ganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat ayat-ayat dalam al-Qur’an yang menjelaskan tentang bagaimana seharusnya umat manusia khususnya umat Islam merespon perbedaan dan atau keragaman agama sebagai realitas kehidupan umat manusia. Selain itu, adanya kesatuan ajaran para nabi yang diutus oleh Allah swt. dan kontinuitas wahyu yang diturunkan oleh Allah swt. menjadi bukti keberadaan pluralisme agama dalam al-Qur’an.
Al-Qur’an memberikan tuntunan bagaimana menyikapi perbedaan dan keragaman tersebut, penulis mengistilahkan “prinsip-prinsip pluralisme agama” dalam hal ini ditemukan tiga prinsip utama, yaitu: pertama, saling memahami ajaran setiap agama. Kedua, komitmen terhadap kebenaran agama Islam. Ketiga, penghargaan terhadap non-Muslim.
Pluralisme agama dalam al-Qur’an bertujuan untuk : pertama, membangun kerja sama dalam bentuk musyawarah dan interaksi sosial. Kedua, toleransi dan kebebasan beragama. Ketiga, keadilan dan kesetaraan demi terciptanya keharmonisan dan kedamaian dalam kehidupan umat beragama.
Penelitian ini memberi implikasi positif bahwa konsep pluralisme agama tidak dapat digeneralisir, dengan mengasumsikanya sebagai paham yang bertentangan dengan ajaran Islam, karena dari beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli, ternyata ada diantaranya yang diakomodir oleh al-Qur’an, terutama ketika konsep pluralisme agama dikembalikan kepada makna etimologisnya.
AMRI RAHMAN - Personal Name
2x1 AMR p
2x1
Text
Indonesia
2013
PASCASARJANA UINAM
LOADING LIST...
LOADING LIST...