Detail Cantuman Kembali
Tesi: Umar Bin Khattab Peranan Politik Ekspansi Pemerintah Islam (Kajian Historis)
Penelitian ini sebagai bentuk usaha yang bertujuan untuk mengkaji dan menelaah kembali bentuk politik pemerintahan Islam yang dikembangkan oleh Khalifah ke dua Umar bin Khattab, yang berbentuk Politik ekspansi (perluasan wilayah), pembahasan ini mencakup, 1). Mengungkap latar belakang kehidupan Umar bin Khattab. 2). Mengungkap perkembangan politik Islam masa Khalifah Umar bin Khattab. 3). Mengungkap dampak politik ekspansi pemerintahan terhadap peradaban Islam. Jenis penelitian ini bersifat library research atau penelitian kepustakaan, dalam arti semua referensi dan data yang dibutuhkan bersumber dari buku-buku yang berkaitan dengan penelitian, khususnya yang releven dengan kegiatan politik ekspansi pemerintahan Islam. Data yang dipergunakan dalam pembahasan ini besifat kualitatif. Karenanya untuk menemukan yang diinginkan, penulis mengolah data yang ada selanjutnya diinterpretasikan dalam bentuk konsep yang dapat mendukung obyek pembahasan.
Berdasarkan penelusuran terhadap berbagai literatur, perluasan wilayah Islam dilakukan secara besar-besaran ketika Umar bin Khattab menjabat sebagai Khalifah ke dua. Pembebasan wilayah tersebut meliputi Negara Syam (Syria, Damaskus, Yordania, Palestina atau Baitul Maqdis), Iran (Persia), Irak Mesir, dan Libya. Perang yang terjadi dimenangkan seluruhnya oleh kaum Muslimin, Maka dihasilkan tiga hal pokok dalam pembahasan politik ekspansi kaitannya dengan perkembangan penyebaran Islam di daerah taklukan. Pertama,menelusuri dampak yang dihasilkan dari politik ekspansi terhadap perkembangan peradaban Islam di wilayah taklukan. Kedua, perkembangan ilmu pengetahuan syariah yang menjadi pokok ajaran dalam Islam, dampaknya tersebar ke seluruh wilayah taklukan. Ketiga, dampak penaklukan sangat berpengaruh terhadap perkembangan kehidupan sosial yang memberikan rasa aman, berkeadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat yang berada di bawah naungan ke Khalifahan.
Uraian di atas melahirkan implikasi bahwa perluasan wilayah Islam dilakukan secara bijak (dengan hikmah) namun karena mendapat tantangan di medan penyebaran agama Islam sehingga kaum Muslimin mengangkat senjata sebagai sebuah pilihan dalam perjuangan, terkadang jalan itu dilakukan secara defensif (sikap bertahan) dan di lain waktu secara ofensif (sikap menyerang). Namun pada hakekatnya kekuasaan dalam Islam tidak lain semata-mata hanya menyebarkan kebenaran dan menerapkan keadilan diatas bumi demi mengharap ridha Allah swt.
Muhammad Husni - Personal Name
2X0 MUH u
2X0
Text
Indonesia
2015
PASCASARJANA UINAM
LOADING LIST...
LOADING LIST...