Detail Cantuman Kembali

XML

Disertasi: ASAL-USUL SUNNAH ŞAḤĀBAT Studi Historiografis atas Tārīkh Tasyrī


Masalah. Dalam perkembangan sejarah Islam telah muncul fatwa sahabat –
kelak disebut Sunnah Sahabat- disamping Sunnah Nabi saw. Dalam perkembangan
sejarah tasyri’, sunnah sahabat bukan saja sejajar, tetapi seringkali di atas sunnah
Nabi saw; bukan saja menjelaskan, tapi seringkali juga menggantikan Sunnah Nabi
saw. Ada tiga masalah yang ingin dijawab dalam penelitian ini: Betulkah ada sunah
sahabat yang berdampingan, menambah, dan bahkan bertentangan dengan sunnah
Nabi saw?; Apa latar belakang teologis yang melahirkan sunnah sahabat?; Apa latar
belakang ideologis di balik perbedaan ideologis antara kelompok sunnah Nabi dengan
kelompok sunnah sahabat?
Metodologi. Untuk melacak perkembangan sunnah Sahabat digunakan metode
historis pada aliran historical critical method dengan pendekatan traditional critical
approach. Untuk itu, secara teknis digunakan metode abduktif. Metode al-jarh wa alta’dīl tidak bisa digunakan untuk memverifikasi reliabilitas hadis karena penilaian
subyektif para ahli hadis yang seringkali dipengaruhi oleh fanatisme mazhab dan
kepentingan pribadi atau golongan.
Hasil Penelitian. Penelitian telah mengungkapkan munculnya dua aliran di
antara para sahabat Nabi saw dalam mempersepsi ajaran Islam yang disampaikan
Nabi saw. Pandangan yang berbeda tentang sunnah Nabi saw telah melahirkan dua
kelompok sahabat. Mereka berbeda dalam tiga hal: işmah, ijtihād, dan marja’iyyah.
Kelompok pertama memandang Nabi saw. sebagai manusia yang secara mutlak
ma’şūm. Ia tidak pernah salah dalam pikiran, perkataan, dan tindakan. Ummah wajib
tunduk sepenuhnya kepada perintahnya. Keputusannya bersifat ilahiah. Karena ijtihad
itu bisa jatuh kepada kesalahan manusiawi, Rasūlullāh saw. tidak pernah memutuskan
berdasarkan ijtihad. Selama ia hidup, ialah marja’ bagi seluruh umat. Dipercayai
bahwa setelah beliau wafat akan ada orang yang ditunjuknya sebagai marja’ .xxiv
Sebaliknya, kelompok yang kedua hanya percaya kepada işmah parsial. Nabi
saw. hanya wajib ditaati dalam urusan ibadah dan aqidah. Dalam masalah sosial
politik, seringkali Nabi saw. menetapkan keputusannya berdasarkan pendapatnya,
bukan berdasarkan wahyu. Dalam hal seperti ini, kita bisa menyampaikan pendapat
sendiri. Sebagaimana Rasūlullāh saw. berijtihad, begitu pula para sahabatnya.
Berkaitan dengan marjaiyyah, kelompok ini menjadikan seluruh sahabat sebagai
marja’.
Semua perbedaan ini berasal dari kepercayaan tentang wasiat. Kelompok
pertama percaya bahwa Nabi saw. berwasiat kepada ‘Alī bin Abī Ṭālib. Kelompok
yang lain percaya bahwa Nabi saw. tidak berwasiat kepada siapa pun. Penelitian
historis dalam disertasi ini menunjukkan bahwa kepercayaan kelompok pertama
didukung oleh Al-Quran, hadis, dan dokumen-dokumen filologis dan historis.
Jalaluddin Rakhmat - Personal Name
NONE
Text
Indonesia
PEMIKIRAN ISLAM
2015
PASCASARJANA UINAM
LOADING LIST...
LOADING LIST...