Detail Cantuman Kembali
TESIS: Belis dalam perkawinan masyarakat islam lamaholot di flores timur perspektif hukum islam
Tesis ini membahas tentang belis dalam perkawinan masyarakat Islam
lamaholot di Flores Timur dengan menggunakan prespektif hukum Islam. Adapun
yang menjadi pokok masalah penelitian ini adalah Bagaimana praktek belis dalam
perkawinan masyarakat Islam lamaholot di Flores Timur. Pokok masalah tersebut
dibagi dalam dua sub masalah atau pertanyaan penelitian yakni: 1 Bagaimana
pelaksanaan belis dalam perkawinan masyarakat Islam lamaholot di Flores Timur, 2
bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap belis dalam perkawinan masyarakat
Islam lamaholot di Flores Timur.
Jenis penelitian adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yang
digunakan adalah pendekatan yuridis dan empiris. Data diperoleh dari para tokoh
adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat pemerintahan. Metode pengumpulan
data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dokumentasi dan penelusuran
berbagai literatur atau refrensi. Teknik pengolahan dan analisis data dilakukan
melalui tiga tahapan, yaitu Reduksi Data, Penyajian, dan Pengambilan kesimpulan.
Hasil penelitan ini menujukkan bahwa: Pertama, Belis dalam perkawinan
masyarakat lamaholot berupa gading gajah yang diberikan oleh pihak calon
mempelai laki-laki kepada keluarga calon mempelai perempuan menjadi suatu bentuk
penghargaan yang luar biasa kepada perempuan lamaholot. Bala (gading gajah)
dianggap sebagai marwahnya perempuan lamaholot dan sebagai simbol pengikat
dalam perkawinan masyarakat lamaholot. Aturan adat lamaholot, jika laki-laki
beserta keluarganya telah menunaikan, memberikan atau mengantarkan belis ke
kediaman orang tua perempuan, dan dari keluarga pihak perempuan pun telah
memberikan balasan dari belis tersebut berupa kain sutra, lipa (sarung), kwatek (kain
tenun), pakaian, gelang, kalung dan emas yang diisi penuh dalam lemari, maka
mereka telah dinyatakan sah secara adat menjadi pasangan suami istri, meskipun
belum terjadi akad nikah secara Islam melalui wali dari pihak perempuan. Kedua,
belis termasuk dalam kategori hadiah, meskipun dalam aturan adat lamaholot, belis
merupakan syarat pemberian mutlak yang harus ditunaikan seorang laki-laki jika
ingin menikahi perempuan lamaholot, tapi berdasarkan syariat Islam, belis bukanlah
merupakan ketentuan wajib atau syarat mutlak jika ingin melakukan proses
pernikahan. Adapun hibah dalam syariat Islam hukumnya adalah sunnah.
Implikasi penelitian ini adalah: Budaya lamaholot yang sudah ada dan
bersesuaian dengan ketentuan syariat Islam wajib untuk dipertahankan. Sedangkan
yang tidak sesuai, dapat disesuaikan tanpa meninggalkan nilai budaya lamaholot itu
sendiri. Belis juga diharapkan bisa lebih dipermudah lagi, karena perkawinan dalam
Islam cenderung dipermudahkan dalam proses pelaksanaannya. Sedangkan belis
merupakan bagian dari perkawinan berdasarkan adat lamaholot.
ahmad asif sardari - Personal Name
2X4.3
2X4.3
Text
Indonesia
2018
PASCASARJANA UINAM
LOADING LIST...
LOADING LIST...