Detail Cantuman Kembali
TESIS:Hadis-hadis tentang Etika Hakim (Telaah Kritis terhadap Kualitas dan Kehujahan)
Munculnya wacana pemikiran tentang etika profesi hakim karena berangkat
dari realitas bahwa para penegak hukum (khususnya hakim) mengabaikan nilai-nilai
moralitas. Oleh karena itu, persoalan yang akan dijawab dalam tesis ini adalah
bagaimana kualitas dan kehujahan hadis-hadis tentang etika hakim. Berangkat dari
permasalahan pokok ini dijabarkan tiga sub masalah sebagai berikut: (1) bagaimana
kualitas sanad hadis-hadis tentang etika hakim; (2) bagaimana kualitas matan hadishadis tentang etika hakim; dan (3) bagaimana kehujahan hadis-hadis tentang etika
hakim. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui kualitas sanad dan matan serta
kehujahan hadis-hadis tentang etika hakim.
Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan ilmu hadis dan
normatif-yuridis. Metode pengumpulan data menggunakan teknik kutipan langsung
dan tidak langsung serta metode takhri>j al-h}adi>s\ secara al-alfa>z} dan al-maud}u>‘i>.
Dalam melakukan analisis data, digunakan analisis konten; sedangkan teknik
interpretasinya meliputi tekstual, intertekstual dan kontekstual.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika hakim dalam hadis sebanyak lima
sub bahasan. Kelima macam hadis tersebut, kualitas sanadnya sahih, h}asan dan d}a‘i>f.
Meskipun sanadnya ada yang d}a‘i>f, namun matannya dapat diterima sebagai
argumen sekunder. Kandungan hadisnya dapat diklasifikasikan dalam dua bagian.
Pertama, etika dalam peradilan yang menekankan mendengar keterangan kedua
belah pihak, persamaan perlakuan kepada orang yang berperkara dan larangan
memutuskan perkara dalam keadaan marah. Kedua, etika di luar persidangan berupa
larangan menerima suap dan hadiah.
Sebagai implikasi, etika hakim harus menjadi bagian inheren dalam
peradilan. Oleh karena itu, diharapkan kepada majelis hakim, baik ketua maupun
anggota, memerhatikan prinsip-prinsip norma agama, sehingga fungsi hadis sebagai
sumber hukum menjadi rahmat bagi seluruh alam dan di kemudian hari putusannya
tidak digugat akibat pelanggaran prinsip tersebut
Abdul Rahman Zain - Personal Name
2X7.4
2X7.4
Text
Indonesia
PEMIKIRAN ISLAM
2012
PASCASARJANA UINAM
LOADING LIST...
LOADING LIST...