Detail Cantuman Kembali
TESIS:Implementasi Kompetensi Inti Ranah Sikap dalam Kurikulum 2013 pada Bidang Studi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di SMA Negeri 1 Bantaeng
Tesis ini bertujuan mendeskripsikan implementasi Kompetensi Inti ranah
sikap dalam Kurikulum 2013 pada bidang studi Pendidikan Agama Islam dan
Budi Pekerti di SMA Negeri 1 Bantaeng. Kurikulum 2013 diimplementasikan di
SMA Negeri 1 Bantaeng sejak tahun pelajaran 2013/2014 hingga saat ini.
Terjadinya pergantian Kurikulum dan beberapa kali terjadi perubahan kebijakan
mengenai impelementasi Kurikulum 2013 kadangkala mengakibatkan
kesenjangan antara konsep perubahan Kurikulum dengan impelementasinya di
sekolah, terutama dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan penilaian.
Pengambilan data penelitian dilakukan di lapangan secara langsung (field
research) Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan teologis normatif,
yuridis formal, dan psikologis. Sumber data terdiri atas data primer dan data
sekunder. Data primer berupa data hasil wawancara dan observasi guru-guru
(guru PAI dan Budi Pekerti, Guru BK, Guru PPKn, dan Wali Kelas XI IPS 1 dan
XI IPS 3 SMA Negeri 1 Bantaeng) dan siswa serta pihak sekolah lokasi
penelitian, sedangkan sumber data sekunder berupa tulisan, buku, catatan
dokumentasi guru PAI dan Budi Pekerti di SMA Negeri 1 Bantaeng dan
dokumen kurikulum SMA Negeri 1 Bantaeng. Data hasil penelitian dianalisis
menggunakan metode deskriptif-kualitatif yang bercorak fenomenologi dengan
penekanan secara simultan yang bersumber dari observasi, wawancara, dan
eksplorasi data lapangan menuju perumusan teoritik.
Hasil penelitian terkait implementasi Kompetensi Inti (KI) ranah sikap
dalam Kurikulum 2013 pada bidang studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan
Budi Pekerti di SMA Negeri 1 Bantaeng, antara lain: (1) implementasi
kompetensi inti ranah sikap dalam Kurikulum 2013 pada bidang studi PAI dan
Budi Pekerti telah melalui proses perencanaan di SMA Negeri 1 Bantaeng.
Perencanaan tersebut meliputi perumusan indikator pencapaian kompetensi inti
ranah sikap (spiritual dan sikap sosial) dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) yang telah disusun oleh guru PAI dan Budi Pekerti setiap awal tahun
pelajaran. Berdasarkan hasil observasi penulis, dapat ditunjukkan bahwa dari
perumusan indikator pencapaian kompetensi inti (KI-1 dan KI-2) yang
terintegrasi dengan KD 3 pada KI-3 (pengetahuan) dan KI-4 (keterampilan)
dalam RPP masih bersifat umum, misalnya belum secara spesifik menunjukkan
indikator sikap dalam kegiatan pembelajaran materi “Prinsip dan Praktik
Ekonomi dalam Islam”. Tenaga pendidik dituntut untuk lebih banyak mendalami
kebijakan terbaru mengenai implementasi Kurikulum 2013; (2) Kompetensi Inti
ranah sikap dalam Kurikulum 2013 pada bidang studi PAI dan Budi Pekerti di
SMA Negeri 1 Bantaeng telah terimplementasi dengan baik sesuai tuntutan
Kurikulum 2013 berdasarkan tahapan pelaksanaan pembelajaran yang meliputi:
kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Sekalipun kadangkalaxviii
terdapat juga pelaksanaan pembelajaran yang sebelumnya tidak tercantum dalam
RPP yang dirumuskan oleh guru PAI dan Budi Pekerti di SMA Negeri 1
Bantaeng. Pembelajaran KI-1 dan KI-2 melalui pembelajaran tidak langsung
(indirect instruct) dintegrasikan dengan KD 3 pada KI-3 termasuk pada KD 3.8
mengenai Menelaah Prinsip dan Praktik Ekonomi dalam Islam yang menjadi
fokus penelitian ini; (3) Hasil implementasi penilaian kompetensi inti ranah sikap
dalam Kurikulum 2013 pada bidang studi PAI dan Budi Pekerti di SMA Negeri 1
Bantaeng sudah menggunakan penilaian autentik. Teknik penilaiannya sudah
menggunakan instrumen penilaian observasi, jurnal, penilaian diri (self
assessment) dan penilaian antar teman (peer assessment). Namun implementasi
penilaian tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan prosedur penilaian
sebagaimana yang diamanahkan dalam Permendikbud Nomor 53 tahun 2015
tentang Penilaian hasil belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Hal tersebut dapat dilihat dari
belum adanya deskripsi hasil penilaian bagi setiap peserta didik. Selain itu,
implementasi penilaian sikap masih membutuhkan proses dan pendalaman
terhadap hasil penilaian untuk setiap peserta didik. Hal tersebut terjadi ketika
terdapat perbedaan penilaian antara hasil penilaian observasi oleh guru dengan
hasil penilaian diri oleh peserta didik, begitupun jika terjadi ketidak sesuaian
dengan hasil penilaian antar teman, sehingga tenaga pendididik (guru PAI dan
Budi Pekerti) perlu membangun komunikasi dan kerjasama dengan berbagai
pihak khususnya dengan wali kelas dan guru Bimbingan Konseling (BK) di
sekolah.
Implikasi dari hasil penelitian ini agar tenaga pendidik (guru PAI dan
Budi Pekerti) dapat mengimplementasikan kompetensi inti ranah sikap dalam
Kurikulum 2013 secara sistematis dan terprogram mulai dari perencanaan,
pelaksanaan sampai pada penilaian. Hasil penilaian terhadap impelementasi
kompetensi inti ranah sikap (KI-1 dan KI-2) kemudian ditindak lanjuti dalam
bentuk pembiasaan yang baik kepada peserta didik dan keteladanan serta
pembelajaran yang terarah dari semua pihak terutama tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan di sekolah. Secara sederhana, proses pembentukan sikap dalam
Kurikulum 2013 dapat dilakukan dengan menggunakan pola ACB (Ajarkan,
Contohkan, dan Biasakan). Peserta didik harus selalu diajarkan sikap/perilaku
yang baik, dan dapat dicontohkan baik oleh pendidik maupun antar sesama
peserta didik untuk dibiasakan dalam perilaku kesehariannya
Kamaruddin - Personal Name
2X7
2X7
Text
Indonesia
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2016
PASCASARJANA UINAM
LOADING LIST...
LOADING LIST...